-->
Home → Pengertian, Ciri Masyarakat Madani Secara Umum dan Menurut Ahli

Pengertian, Ciri Masyarakat Madani Secara Umum dan Menurut Ahli

Monday, 12 January 2015
PengertianCiri-CiriMasyarakatMadaniSecarUmumdanMenurut Ahli

Pengertian/Definisi Masyarakat Madani

Pada Dasarnya/Arti. Masyarakat madani merupakan wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana perikehidupan yang mendiri, berkeadilan sosial dan sejahtera tanpa ada tekanan-tekanan kepentingan lain, boleh dikata masyarakat beradab.

Dalam bahasa Inggris, masyarakat madani dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban. Dalam perkembangannya, istilah masyarakat madani dipahami para ahli berdasarkan lingkungan masing-masing. Definisi tersebut merupakan hasil analisis dan kajian dari fenomena masyarakat.

Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan yang tinggi untuk bersikap kritis dalam menghadapi persoalan sosial. Jadi masyarakat madani (Civil Society) terbentuk dari kelompok-kelompok kecil di luar kelompok lembaga Negara dan Lembaga lain yang berorientasi kekuasaan.

Tentang sejarah masyarakat madani bisa terjadi karena manusia memiliki doble fungsi yaitu sebagai makhlik monodualistik ya individu ya sosial.

Yang pada kodratnya, manusia hidup secara sosial dan berkelompok itu sesungguhnya ke depan merupakan embrio dari masyarakat madani (Civil Society).
  • Masyarakat madani, Istilah masyarakat madani sebenarnya merupakan istilah baru dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah seorang fi losof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia, istilah masyarakat madani atau civil society baru populer pada dasawarsa 1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat madani di Indonesia bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim. Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia itu berkunjung ke Indonesia membawa istilah masyarakat madani sebagai terjemahan civil society. Istilah masyarakat madani disampaikan dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara Festival Istiqlal, 26 September 1995.

Pengertian/Definisi Masyarakat Madani menurut para ahli

Berikut ini beberapa pengertian masyarakat madani yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya para ahli tersebut adalah sebagai berikut :
  • Zbighiew Rau, Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lainnya guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus ada dalam masyarakat madani menurut Zbighiew Rau adalah:

    1) individualisme,
    2) pasar (market),
    3) pluralisme.
  • Han Sung Joo, Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hakhak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang secara bersama-sama mengakui norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
  • Anwar Ibrahim, Masyarakat madani adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung memiliki usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan untuk mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
  • Nurcholish Madjid, Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
  • A.S. Hikam A.S. Hikam mendefinisikan pengertian masyarakat madani berdasarkan istilah civil society. Menurutnya, civil society didefinisikan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan sebagai berikut : 

    a. Kesukarelaan (voluntary), artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.

    b. Keswasembadaan (self generating), artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi.

    c. Keswadayaan (self supporting), artinya kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.

    d. Kemandirian yang tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.

    e. Keterkaitan dengan norma-norma hukum, yang artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama. 

Namun sebenarnya, istilah tersebut dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah societies civillis. Pada awalnya, istilah tersebut identik dengan negara. Namun dalam perkembangannya, istilah societies civillis dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi, berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.

Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya adalah suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.

Kesimpulan

Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.

menujumasyarakatmadanimadani 

Ciri-Ciri Masyarakat Madani

Adapun Ciri-ciri masyarakat madani diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  2. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan. Misalnya, pembagian atau pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  3. Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan. 
  4. Swadaya dalam kegiatan.
  5. Mandiri dalam pendanaan.
  6. Bersifat pemberdayaan masyarakat.
  7. Tidak bergerak pada bidang politik.
  8. Bergerak pada bidang sosial.
  9.  Menghargai keragaman.
Demikianlah pembahasan mengenai Masyarakat Madani. Semoga saja artikel yang berjudul Pengertian, Ciri-Ciri Masyarakat Madani Secara Umum dan Menurut Ahli yang sebagaimana tadi di jelasakan diatas berupa pengertian masyarakat madani, baik secara umum ataupun menurut beberapa para ahli. Juga tak lupa membahas tentang Ciri-Ciri Masyarakat Madani pada umumnya. Sekian dan terima kasih
Tag »