Stratifikasi sosial terdiri dari dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan dua unsur yang memiliki arti penting bagi sistem sosial.
1) Kedudukan (Status)
Status sosial menurut Ralph Linton adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya. Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah.
anajaad.blogspot.com |
a) Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. Misalnya, kedudukan seorang anak bangsawan adalah bangsawan pula, seorang kasta Brahmana juga akan memperolah kedudukan yang sama. Contoh lainnya yaitu kedudukan laki-laki yang lebih tinggi daripada perempuan dalam suatu keluarga.
b) Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat seseorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll. Status pekerjaan, misalnya sebagai dokter, dosen, buruh, dll, sangat menentukan status seseorang dalam masyarakat. Begitu juga dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh seseorang. Seorang sarjana tentu dipandang lebih tinggi statusnya dari pada orang yang hanya lulus sekolah dasar. Hal itu merupakan hasil dari usaha keras yang telah dilakukannya.
c) Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya. Dalam hal ini, kesalehan seseorang dalam beragama termasuk di dalamnya. Jika seseorang memiliki pengetahuan agama yang dalam, maka ia akan memiliki status yang lebih tinggi di masyarakat.
2) Peranan
Sedangkan peran sosial merupakan aspek yang lebih dinamis dibandingkan dengan kedudukan. Status sosial merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Peran lebih menjurus pada fungsi seseorang dalam masyarakat. Meskipun demikian, keduanya tak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lainnya saling berhubungan.
Berdasarkan cara memperolehnya, peranan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya peranan sebagai nenek, anak, ketua RT, dan sebagainya.
b) Peranan pilihan (achieve roles), yaitu peranan yang diperoleh atas keputusannya sendiri, misalnya seseorang memutuskan untuk memilih Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a) Peranan yang diharapkan (expected roles), yaitu cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan tersebut dilaksanakan secernat-cermatnya dan tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang telah ditentukan. Misalnya, peranan hakim, diplomatik, dan sebagainya.
b) Peranan yang disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan tersebut dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih dinamis, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu.
Suatu peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena peran dapat berfungsi sebagai, pertama, memberi arah pada proses sosialisasi. Kedua, pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai, norma, dan pengetahuan. Ketiga, dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat. Keempat, menghidupkan sistem pengendali dan kontrol sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
Demikianlah artikel kami yang berjudul Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial. Semoga bermanfaat, namun jangan lupa berkunjung lagi ke blog kami yang tampil sebagai Media Pendidikan.